Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Belum Terima Permintaan Polri Telusuri Aliran Dana MCA

Ujar Kiagus, meski tanpa diminta pihak kepolisian, kemungkinan mengungkap bisa terjadi, ketika pihaknya memiliki data.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPATK Belum Terima Permintaan Polri Telusuri Aliran Dana MCA
Warta Kota/Henry Lopulalan
Para tersangka sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial yang berhasil di ungkapTim Siber Bareskrim Mabes Polri , Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/2). Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang yang tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA) dan tersangka kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justic. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku belum menerima permintaan resmi dari pihak kepolisian untuk menelusuri aliran dana kelompok penyebar hoaxs atau The Family MCA.

"Bahwa secara pastinya belum, tetapi barangkali di tingkat bawah sudah ada koordinasi," kata Kiagus, di Kantor menkopolhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Meski begitu, jika memang ada permintaan menelusuri, Kiagus mengatakan bisa menelusuri aliran keuangan yang mencurigakan, seperti kasus Saracen lalu.

"Pernah, Ya Saracen itu kan tapi kan sudah kami serahkan semua ke Polisi untuk menangani sekarang kan sedang disidangkan," ucapnya.

Baca: Pengamat: Penangkapan Aktivis MCA Tak Akan Efektif Berantas Penyebaran Hoaks di Medsos

Ujar Kiagus, meski tanpa diminta pihak kepolisian, kemungkinan mengungkap bisa terjadi, ketika pihaknya memiliki data.

Namun, Kiagus mengaku sampai sekarang belum memiliki data-data terkait.

Berita Rekomendasi

"Tapi kalau kami sudah punya sendiri, kami enggak perlu nunggu permintaan kami kirimkan juga. Kita tidak terikat pada birokrasi lah," katanya.

Sebelumnya diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial.

Adapun keempat tersangka tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA) ditangkap di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018), yakni ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas