PPATK Belum Terima Permintaan Polri Telusuri Aliran Dana MCA
Ujar Kiagus, meski tanpa diminta pihak kepolisian, kemungkinan mengungkap bisa terjadi, ketika pihaknya memiliki data.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku belum menerima permintaan resmi dari pihak kepolisian untuk menelusuri aliran dana kelompok penyebar hoaxs atau The Family MCA.
"Bahwa secara pastinya belum, tetapi barangkali di tingkat bawah sudah ada koordinasi," kata Kiagus, di Kantor menkopolhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Meski begitu, jika memang ada permintaan menelusuri, Kiagus mengatakan bisa menelusuri aliran keuangan yang mencurigakan, seperti kasus Saracen lalu.
"Pernah, Ya Saracen itu kan tapi kan sudah kami serahkan semua ke Polisi untuk menangani sekarang kan sedang disidangkan," ucapnya.
Baca: Pengamat: Penangkapan Aktivis MCA Tak Akan Efektif Berantas Penyebaran Hoaks di Medsos
Ujar Kiagus, meski tanpa diminta pihak kepolisian, kemungkinan mengungkap bisa terjadi, ketika pihaknya memiliki data.
Namun, Kiagus mengaku sampai sekarang belum memiliki data-data terkait.
"Tapi kalau kami sudah punya sendiri, kami enggak perlu nunggu permintaan kami kirimkan juga. Kita tidak terikat pada birokrasi lah," katanya.
Sebelumnya diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial.
Adapun keempat tersangka tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA) ditangkap di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018), yakni ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang.