Kemenlu Bantu WNI asal Banyumas yang Jadi Korban Perdagangan Orang di Gabon
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Banyumas, Jawa Tengah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Gabon, Afrika.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Banyumas, Jawa Tengah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Gabon, Afrika.
Korban bernisial IU (20) menjadi korban eksploitasi kerja dan kekerasan saat menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di atas kapal Taiwan di lepas pantai Gabon.
Baca: Dinsos Surabaya Sambangi Rumah Ny JW, Wanita yang Tawarkan Ginjal untuk Belikan Hape Anaknya
"Kasus TPPO yang kita tangani setiap tahun di atas 700. Setengahnya kasus terkait ABK khususnya di sektor perikanan. Salah satunya IU. Kami sampaikan ke publik karena keinginan kuat dari keluarga untuk share," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu M Iqbal, Kamis (8/3/2018).
Pada konferensi pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Iqbal menghadirkan ibu korban, Sri dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto.
Hariyanto menerangkan kasus ini terungkap setelah Sri melaporkan dugaan anaknya menjadi korban TPPO kepada SBMI dengan bukti pemukulan dan dokumen lain. SBMI meneruskan laporan itu ke Direktorat Perlindungan WNI Kemlu.
Sri mengaku awalnya tidak curiga kepada sponsor dari PT. Sultan Marine Agency, yang sosialisasikan informasi pekerjaan di luar negeri, sebab oknum adalah anggota Badan Permusyawaratan Desa.
"Salah saya juga dukung anak saya tanpa mencerna terlebih dahulu. Niat anak saya ini diikuti beberapa temannya. Setelah 18 bulan yang baru kembali IU, teman lainnya belum," kata Sri.
Upaya Penyelamatan oleh Kemlu
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu M Iqbal, mengatakan Kemlu sedang fokus pada isu WNI di Afrika selama setahun terakhir.
Tim penyelematan menghadapi beberapa kendala karena jumlah perwakilan RI masih sedikit.
"Kondisi geografis di afrika membuat kita sulit. Kami tidak mempunyai perwakilan di Gabon. Akhirnya kami kirim perwakilan di Nigeria, yang memang terakreditasi untuk 11 negara sekitar," jelas Iqbal.
Perwakilan RI mengadakan pertemuan dengan otoritas Gabon, dan meminta kapal Taiwan yang mengangkut IU segera disandarkan ke Pelabuhan.
Pada Februari lalu, Kemenlu berhasil memulangkan IU ke Jakarta. Namun, saat ini IU belum bisa kembali ke rumah karena masih trauma akibat penyiksaan fisik dan mental. IU saat ini berada di Trauma Centre. Kondisinya fisik IU, menurut Iqbal, cukup baik dan sudah bisa dimintai keterangan pihak kepolisian.
Iqbal menegaskan kasus ini akan berlanjut diselidiki pihak kepolisian. Kasus ini sedang dalam penyelidikkan Satgas TPPO Bareskrim Polri sejak 2 hari lalu.
"Saty kasus linatkan satu orang tapi di belakangnya puluhan korban, yang dilakukan sindikat sama. Sedang ditangani Satgas TPPO Bereskrim Polri. Kita harap cepat diproses dan diberi hukuman sindikat ini," pungkas Iqbal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.