Soal MCA, Jimly: Bisa Saja Merk-nya X, Pelakunya Punya Latar Belakang Y
Ia mengatakan siapapun atau jika ada kelompok lain yang melakukan tindakan serupa untuk segera ditindak. Jangan tebang pilih.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengajak masyarakat untuk memandang kasus sindikat penyebar ujaran kebencian The Family of Muslim Cyber Army (MCA) dengan tidak terjebak dengan nama atau merk yang dipakai.
Ia mengatakan siapapun atau jika ada kelompok lain yang melakukan tindakan serupa untuk segera ditindak. Jangan tebang pilih.
“Jangan terpaku merk, lihat perbuatan. Siapa saja yang menyalahgunakan kebebasan dan melanggar aturan haruslah ditindak dan dibuktikan di pengadilan, pelaku juga diberi kesempatan membela diri di sana,” ungkap Jimly saat ditemui di Kantor ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Jimly mengatakan jika kita hanya melihat dari nama yang dipakai bisa jadi kita terjebak pada sebuah permainan politik.
“Hukum pidana kan mengenai tanggung jawab pribadi, bukan siapa di belakangnya, kalau memag terbukti yang silakan ditindak. Kalau ditanya siapa dibelakangnya itu bisa jadi upaya goreng menggoreng jelang tahun politik, jadi melebar,” imbuhnya.
Baca: Pertemuan PSI dan Perindo dengan Jokowi, Jimly: Itu Goreng-Menggoreng Politik
Baca: Aneh, Motor Korban Perampokan Mendadak Terparkir di Mapolres Jaksel
Jimly juga menegaskan bahwa embel-embel Islam bisa digunakan oleh siapa saja di era kebebasan informasi dan demokrasi seperti sekarang.
“KH Ma’ruf Amin juga pernah bilang bahwa penggunaan unsur-unsur Islam di Indonesia tak bisa dicegah, untuk identitas dan solidaritas internal misal dalam organisasi Islam. Sehingga jangan terpaku pada nama, asal ada tindakan langsung ditindak saja.”
“Bisa saja merk-nya X, ternyata pelakunya punya latar belakang Y. Karena itu jangan terpaku pada merk,” tegasnya.