BAZNAS Panen Raya Padi Organik di Berau
Sebagai koordinator zakat nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) turut menyukseskan panen raya padi organik di Kabupaten Berau
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, BERAU - Sebagai koordinator zakat nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) turut menyukseskan panen raya padi organik di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Bersama Pimpinan BAZNAS Kabupaten Berau, Anggota BAZNAS Emmy Hamidiyah, M.Si, menghadiri acara tersebut, Kamis (8/3/2018).
“Program ini merupakan hasil kerja sama BAZNAS Kabupaten Berau dengan Bank Indonesia (BI) Kanwil Kalimantan Timur dan Dinas Pertanian Kabupaten Berau.
Tanam perdana padi organik telah dimulai sejak November 2017,” kata Emmy yang turun ke sawah seluas 5 hektare itu di Desa Labanan, Kecamatan Telukbayur, Kabupaten Berau.
Dia menjelaskan, ini merupakan tindak lanjut dari program pemberdayaan petani yang sudah dilakukan BAZNAS Kabupaten Berau sejak tahun 2008. Program tersebut melibatkan puluhan petani dengan luas sawah 60 hektare,” ujar Emmy.
Pertanian padi organik, tutur dia, merupakan gagasan BAZNAS Berau untuk meningkatkan pendapatan mustahik dari kalangan petani. Keunggulan padi organik dibandingkan dengan pertanian biasa di antaranya adalah, biaya operasional yang lebih rendah, hasil produksi padi lebih tinggi. Yakni, dari 4-5 ton/ha menjadi 7-8 ton/ha. Harga jual beras organik juga lebih tinggi, yaitu Rp 15 ribu/kg.
“Gagasan ini didukung oleh BI Provinsi Kaltim dengan memberikan dana pelatihan untuk 100 orang petani. Dinas Pertanian Kabupaten Berau mendukung dengan memberikan pendampingan dan penyuluhan,” ucap Emmy.
Dia menambahkan, panen raya padi organik tahap pertama ini baru 5 hektare, yang akan diperluas menjadi 10-20 hektare lahan. Kendala perluasan program ini adalah keterbatasan sumber pupuk organik yaitu kotoran sapi. “Ke depan, BAZNAS Berau akan memberikan sapi kepada petani yang kandangnya disediakan oleh BI Provinsi Kalimantan Timur. Dengan pengembangan program ini, penghasilan petani diharapkan akan meningkat, selain dari hasil usaha padi juga dari hasil ternak sapinya,” kata Emmy.
Sebelumnya, BAZNAS turut meresmikan Kantor BAZNAS Kabupaten Berau, yang ditandai dengan penyerahan bantuan corporate social responsibility (CSR) dan penandatanganan MoU pembangunan RS BAZNAS-Berau Coal oleh anggota BAZNAS Ir. Nana Mintarti, MP, Bupati Berau Muharram, Ketua BAZNAS Berau Radjudin Abdurachman dan direksi PT Berau Coal di Kabupaten Berau, Kaltim, Jumat (15/9/2017). Melalui dana CSR, Berau Coal membantu pembangunan Rumah Sehat BAZNAS dan Gedung BAZNAS Kabupaten Berau.
TENTANG BAZNAS
Adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) pada tingkat nasional. Kelahiran UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 509 daerah (tingkat provinsi dan kabupaten/kota) (*)