Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
Live
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Jaksa KPK Enggan Hadirkan Lagi Ponakan Setya Novanto di Persidangan

Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dihadirkan menjadi saksi di sidang pamannya, Setya Novanto, Senin (5/3/2018).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jaksa KPK Enggan Hadirkan Lagi Ponakan Setya Novanto di Persidangan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo memberikan keterangan saat sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum salah satunya yakni Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dihadirkan menjadi saksi di sidang pamannya, Setya Novanto, Senin (5/3/2018) lalu.

Saat persidangan, majelis hakim berulang kali menasihati dan menegur Irvanto yang juga tersangka di KPK dalam kasus e-KTP.

Ketua Majelis Hakim, Yanto meminta Irvanto tidak perlu grogi saat memberikan keterangan di pengadilan.

Bahkan direncanakan Irvanto akan kembali dipanggil sebagai saksi karena keterangan yang diberikan "ngalur ngidul".

Baca: Masih Sakit, Ade Komarudin Belum Bisa Dihadirkan di Sidang Korupsi e-KTP

Menanggapi rencana pemanggilan Irvanto kembali menjadi saksi di sidang Setya Novanto, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Wawan Yunarwanto meyakini jika kembali dihadirkan maka keterangan Irvanto akan sama.

"Pak irvanto kan sudah jadi saksi di sidang. Kita sudah bisa membaca bagaimana keterangannya kan, sudah bisa dinilai sendiri keterangan-keterangannya.‎ Saya kira sampai sekarang dari KPK kalaupun kami hadirkan saya yakin tidak akan mengubah yang bersangkutan malah justru akan memakan waktu," tutur Wawan, Jumat (9/3/2018).

Rekomendasi Untuk Anda

Wawan menambahkan saat ini pihaknya bekerja dengan waktu, terlebih dihadapkan dengan waktu penahanan Setya Novanto.

"Kami bekerja dengan waktu, waktu penahanan terdakwa juga kan.‎ Lagipula yang bersangkutan sudah tersangka di perkara e-KTP, juga. Nanti digali di perkaranya aja," singkat Wawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas