Prasetyo Mengaku Selama Menjadi Jaksa Dirinya Dimutasi 30 Kali
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Jumat (9/3/2018) melantik 12 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Jumat (9/3/2018) melantik 12 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Selain itu, Prasetyo juga melantik 14 pejabat eselon II lainnya.
Saat melantik, Prasetyo mengingatkan para pejabat yang baru dilantik tidak merusak citra kejaksaan.
Baca: KPK Ungkap Alasan Hibahkan Tanah Sitaan Dari Nazaruddin Kepada Bareskrim
"Mutasi adalah hal yang biasa, selama saya menjadi jaksa, saya sudah 30 kali dimutasi. Jadi kalau tadi dilihat ada yang dari Papua dipindah ke Kejagung. Lalu di Kalimantan juga dipindah, ya itu hal yang biasa," ucapnya.
Prasetyo menambahkan mutasi dilakukan untuk meningkatkan program kejaksaan.
Baca: Anies Baswedan Diminta Kembangkan Puskesmas Setiabudi
Ia mengatakan bagi jaksa yang dimutasi diharapkan bisa mematangkan diri menapaki periode ke depan yang kian kompleks.
Baca: Fakta Terkait Gugatan Cerai Ahok: Tak Mau Terima Tamu Hingga Pengakuan Veronica Lewat Surat
Berikut 12 Kajati yang dilantik:
1. Ade Eddy Adhyaksa menjadi Kajati Kalimantan Selatan;
2. Ely Shahputra Kajati menjadi Kalimantan Timur;
3. Mohamad Dofir menjadi Kajati Nusa Tenggara Barat;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.