Dilaporkan Fadli Zon, Sekjen PSI Tegaskan Dirinya Tak Bakal Kabur ke Luar Negeri
Raja Juli bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak akan kabur ke luar negeri. Dirinya akan bersikap kooperatif jika ada panggilan dari pihak kepolisian.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, mengaku tidak gentar atas laporan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, terhadap dirinya di Bareskrim Polri.
Raja Juli memastikan bahwa dirinya akan menghadapi laporan tersebut.
Baca: Kader Demokrat Sempatkan Foto Selfie Sebelum Rapimnas Dimulai
"Saya mempersilakan dan menanggapi positif laporan itu, memang itulah cara menyelesaikan masalah kalau orang merasa dirugikan secara hukum," ujar Raja Juli di Kantor PSI, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3/2018).
Raja Juli bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak akan kabur ke luar negeri. Dirinya akan bersikap kooperatif jika ada panggilan dari pihak kepolisian.
"Saya enggak akan pergi dari Indonesia, keluar negeri apalagi umrah lama-lama. Saya di Jakarta kalau ada panggilan saya datang, akan saya hadapi dengan baik semuanya," tegas Raja Juli.
Menurut Raja Juli, sikapnya merupakan contoh bagi anak muda yang lain untuk selalu taat hukum. Dirinya siap mengikuti proses hukumnya.
Namun dirinya mengaku belum mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian.
Seperti diketahui, Fadli Zon melaporkan Raja Juli, aktivis Faisal Assegaf serta pemilik akun Twitter Husein Alwi.
Laporan tersebut diwakilkan oleh Ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Hafni Fajri. Mereka dilaporkan karena diduga menyebut Fadli Zon sebagai pembuat hoaks.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.