Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Istri tak Tahu Pollycarpus Masuk Partai Besutan Tommy Soeharto

Istri Pollycarpus, Yosepha Hera Indaswari baru mengetahui suaminya bergabung ke partai binaan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sang Istri tak Tahu Pollycarpus Masuk Partai Besutan Tommy Soeharto
TRIBUNNEWS.COM/Taufik Ismail
Yosepha Hera Indaswari, istri dari Pollycarpus, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, sedang membuat kue di rumahnya, Pamulang Permai, Blok B, Tanggerang, Banten, senin (1/12/2014). (TRIBUNNEWS.COM/Taufik Ismail) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budiharto Priyanto dan Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi Pr, menjadi kader Partai Berkarya.

Istri Pollycarpus, Yosepha Hera Indaswari baru mengetahui suaminya bergabung ke partai binaan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu.

Dia justru mengetahui dari kerabatnya.

"Dari teman saya tahunya. Beliau tidak bilang kalau masuk partai," tutur Hera di kediamannya, Tangerang Selatan, Jumat (9/3/2018).

Duduk di sofa rumah, Hera menceritakan Pollycarpus hanya sedang bekerja di salah satu perusahaan milik Tommy Soeharto.

Namun, sama sekali tidak memegang jabatan strategis. Polly hanya sebagai karyawan biasa.

Tidak mungkin, menurutnya, ada ajakan dari Tommy kepada suaminya untuk bergabung ke partai politik yang didirikannya. Sehingga, dinilai tidak ada kaitan di antara keduanya.

Berita Rekomendasi

Baca: Jokowi: Ibu Jangan Kampanye, Nanti Saya Kena Semprit

"Kedudukan suami saya dan Tommy jauh sekali seperti bumi dan langit," katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Tangerang Selatan Partai Berkarya, Subari Martadinata membenarkan, ada Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Pollycarpus Budihari Priyanto di kantor Partai Berkarya DPD Tangerang Selatan dengan register nomor anggota 667.

Namun, sampai saat ini tidak ada salinan KTP atas nama Pollycarpus di kantor DPD Tangerang Selatan yang menjadi salah satu syarat keanggotaan partai.

"KTA-nya memang ada di kita, tapi KTP-nya nggak ada," kata Subari saat ditemui di kantor Partai Berkarya DPD Tangerang Selatan.

Ia pun mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Pollycarpus karena menurutnya, Pollycarpus bukanlah pengurus di Partai Berkarya DPD Tangerang Selatan.

Ia juga mengungkapkan, Pollycarpus tidak pernah datang ke kantor Partai Berkarya DPD Tangerang Selatan.

Baca: Permainan Kartu Remi Berujung Duel, Tubuh Ketut Ngarta Bersimbah Darah

"Saya tidak pernah ketemu, tidak kenal juga, dan dia tidak pernah datang ke kantor (DPD Tangsel) karena memang bukan pengurus," ungkapnya.

Tidak adanya salinan KTP Pollycarpus di Partai Berkarya diamini juga oleh Sekjen Partai, Badarudin Andi Picunang.

Menurutnya, Pollycarpus menjadi kader Partai Berkarya dengan mendaftar melalui jalur online dan belum menyertakan KTP.

"Iya belum ada. Tapi, sudah jadi kader kami, karena dia mendaftar lewat jalur online," ujarnya.

Menurutnya, tidak ada hal yang perlu dibesar-besarkan dengan masuknya Pollycarpus ke Partai Berkarya meski dia seorang mantan terpidana kasus pembunuhan Munir.

Sebab, menurutnya Pollycarpus sebatas kader biasa.

Baca: Kronologis Tertembaknya Dua Warga saat Eksekusi 14 Rumah di Kampung Batusaraung

"Toh, beliau juga kan sudah menjalani hukumannya. Iya tidak masalah bagi kami. Kami membuka ruang untuk siapa saja yang ingin bergabung," tegasnya.

Bukan Ingin jadi Caleg
Sekjen Partai Berkarya, Badarudin Andi Picunang mengatakan Pollycarpus tidak akan menjadi calon legislatif di partainya.

Hal itu yang dikatakan sendiri oleh Polly kepada pengurus Berkarya di Banten.

"Tidak. Beliau sendiri yang tidak mau," katanya saat dihubungi.

Padahal, kata dia, Berkarya sebagai partai politik memberikan ruang yang besar kepada setiap anggotanya untuk menjadi calon anggota legislatif, termasuk Pollycarpus.

Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir itu akan diberikan tugas untuk menjadi koordinator pemenangan partai Berkarya di daerah Maluku.

"Tugasnya, memenangkan partai di Maluku dan sekitarnya," ujar dia.

Baca: Cak Percil Sempat Mbanyol 20 Menit Sebelum Dipenjara di Lai Chi Kok Hong Kong

Sejauh yang dia tahu, Polly lah yang awalnya memasuki lamaran untuk menjadi kader Berkarya. Bukan ajakan langsung dari pengurus.

Sementara nama lain dalam kasus pembunuhan Munir, Muchdi PR, merupakan satu di antara pendiri partai.

"Kalau Pak Polly ikut daftar. Tapi kalau Pak Muchdi memang pendiri dari awal. Dia orang di belakang layar," ujarnya.

Mengenai alasan masuk, Andi tidak mengetahui secara pasti. Hanya saja, dia menilai ada kedekatan antara Pollycarpus dengan Tommy Soeharto sebagai ketua dewan pembina partai.

"Paling kedekatan teman karena Pak Tommy kan punya perusahaan penerbangan, terus Pak Polly kan dulunya Pilot. Kalau dua orang ini ada hubungan karyawan atau hubungan bisnis, saya tidak tahu," tandasnya. (Tribun Network/amriyono/gita irawan/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas