Pengamat Khawatir Korupsi Tak akan Berhenti Jika Pilkada Kembali ke DPRD
ada anggota DPRD yang secara bersama sama masuk penjara karena korupsi. Kepala daerah tersandera untuk melayani anggota DPRD yang memilihnya," ujarnya
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Djayadi Hanan menilai tidak akan menyekesaikan masalah korupsi di tanah air kalau mengembalikan pilkada kepada DPRD.
"Tidak akan menyekesaikan masalah, karena sumber masalah bukan di sistem pemilu," ujar Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini kepada Tribunnews.com, Minggu (11/3/2018).
Karena Djayadi Hanan mengingatkan kembali, Pilkada oleh DPRD sudah pernah dilakukan yaitu sejak 2000-2005.
Djayadi mengungkapkan, korupsi kepala daerah dan DPRD sangat marak ketika itu.
Baca: Skandal Hoes Hoin Guncang Amerika Serikat, Ratusan Foto Bugil Tersebar
"Bahkan ada anggota DPRD yang secara bersama sama masuk penjara karena korupsi. Kepala daerah tersandera untuk melayani anggota DPRD yang memilihnya," ujarnya.
Maka solusinya menurut dia, ada dua, yakni memastikan penegakan hukum yang benar-benar menimbulkan efek jera dan memperbaiki sistem pembiayaan politik.
Ia pun beranggapan banyak alternatif untuk pembiayaan politik, bisa dikaji secara serius.
"Tapi pembiayaan politik apapun tidak akan efektif kalau penegakan hukum masih lemah," jelasnya.
Baca: Ditanya Soal Warisan untuk Anak-anaknya, Begini Jawaban Mengejutkan Hari Darmawan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengusulkan agar kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD.
Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi politik uang yang kerap terjadi tiap kali pemilihan kepala daerah digelar.
"Ada baiknya ke depan, pemilihan kepala daerah mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur tidak dilakukan secara langsung tetapi dikembalikan ke DPRD," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.