Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peningkatan Pendidikan Agama dan Ekonomi Keluarga Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Menurut Abdul Halim jangan sampai ada putus sekolah, karena berdampak terjadinya pengangguran dan munculnya berbagai bentuk kriminalitas lainnya.

Editor: Content Writer
zoom-in Peningkatan Pendidikan Agama dan Ekonomi Keluarga Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak
dok. DPR RI
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Halim. 

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Halim mengusulkan, untuk mengatasi kian maraknya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, maka pendidikan agama dan ekonomi keluarga perlu ditingkatkan. Selain itu pendidikan di sekolah digalakkan, jangan sampai ada anak yang putus sekolah.

“Jangan sampai ada putus sekolah, karena berdampak terjadinya pengangguran dan munculnya berbagai bentuk kriminalitas lainnya. Karena tidak ada kesibukan maka akhirnya mencari kesibukan yang salah jalan,” katanya dalam perbincangan dengan pers, Kamis (08/3/2018) siang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Hal itu dikatakannya menanggapi makin meningkatnya kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak-anak. Khusus kasus kekerasan terhadap perempuan sebagaimana dilaporkan Komnas Perempuan, pada tahun 2017 lalu mencapai 348.446 kasus. Jumlah ini meningkat sebanyak 25% dibanding tahun 2016 lalu sebanyak 259.150 kasus.

Selanjutnya yang tak kalah penting, menurut anggota FPP dapil Banten I ini mengharapkan kelembagaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) di daerah bisa lebih diperkuat. “Usulan itu bagus sebab memang kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak banyak terjadi di daerah-daerah. Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga banyak terjadi di daerah-daerah,” ungkapnya. 

Dalam pengamatannya, ia melihat peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) telah melakukan langkah pembinaan terhadap keluarga, pelatihan kepada ibu-ibu, anak-anak putus sekolah, dan memberikan  pembelajaran bagaimana berumahtangga yang baik.

“Dengan penguatan Kementerian PPPA di daerah dibantu aparat di level kecamatan dan kabupaten, maka akan mudah menangani bila ada kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak termasuk KDRT. Apalagi berbagai kasus yang muncul akhir-akhir ini terjadi di daerah-daerah bahkan di pelosok desa yang susah dijangkau aparat untuk menanganinya,” demikian Abdul Halim menandaskan. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas