Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antar Uang 3,5 Juta Dollar AS, Irvanto Beri Honor Rp 20 Juta ke Kurirnya

Iya saya diberi uang Rp 20 juta, saya belikan motor tiger secon. Motornya sekarang saya jual.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Antar Uang 3,5 Juta Dollar AS, Irvanto Beri Honor Rp 20 Juta ke Kurirnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018). KPK resmi menahan Irvanto terekait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kurir ‎Irvanto Hendra Pambudi, Muhammad Nur atau yang akrab disapa Ahmad mengamini tiga kali mengirimkan dolar dari Riswan alias Iwan Barala, marketing manager PT Inti Valuta ke bosnya, Irvanto Hendra Pambudi, yang juga keponakan terdakwa Setya Novanto.

Menurut keterangan Iwan saat bersaksi ‎dalam sidang yang digelar Senin (5/3/2018) lalu, terungkap terjadi penyerahan uang 3,5 juta Dollar AS kepada Irvanto Hendra Pambudi.

Atas jasanya mengantarkan uang itu, Ahmad mendapat upah Rp 20 juta. Lanjut uang itu digunakan Ahmad untuk membeli sebuah motor secon. Saat ini, motor itu sudah dijual.

"Iya saya diberi uang Rp 20 juta, saya belikan motor tiger secon. Motornya sekarang saya jual. Uang itu dari tugas saya yang disuruh mengambil uang. Pak Irvanto bilang dia lagi ada proyek, lalu nanti saya diberi honor," ucap Ahmad saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/3/2018).

‎Ahmad juga menyatakan saat itu dia bekerja sebagai kurir di PT Muarakabi dan PT Mondialondo yang berkantor di Menara Imperium. Selama bekerja, dia digaji oleh Irvanto sebesar Rp 2.250.000 per bulan.

"Berarti pas diberi honor Rp 20 juta besar ya? ," tanya hakim.

Baca: Moeldoko: Keppresnya Akan Terbit, Ribuan Bidan Desa PTT Segera Jadi CPNS

Berita Rekomendasi

"Iya bu, baru itu saja saya dikasih. Beliau (Irvanto) sudah janji mau kasih motor dari proyek dia. Lalu ternyata saya dikasih uang," jawab Ahmad.

"Tahu tidak uang itu dari mana? ," cecar hakim lagi.

"‎Tidak yang mulia, saya tahunya itu dari proyek pak Irvanto," jawab Ahmad.

"Saksi tidak tahu itu apakah uang e-KTP? ," kembali hakim bertanya pada Ahmad. Ahmad lantas menjawab dia tidak tahu asal usul uang, menurutnya itu bukan dari proyek e-KTP, karena perusahaan Irvanto kalah saat pengadaan e-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas