Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dinilai Rawan Korupsi, DPR dan KPK Akan Kaji Sistem Pilkada Langsung

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengkaji ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dinilai Rawan Korupsi, DPR dan KPK Akan Kaji Sistem Pilkada Langsung
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengkaji ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.

Kajian ini dilakukan setelah maraknya calon kepala daerah yang kedapatan KPK terlibat praktik suap.
Beberapa petahana terjaring dalam OTT KPK.

Baca: Komisi I DPR: Tenggelamnya Kapal Motor Cepat TNI Harus Menjadi Perhatian Serius

"Sebagian publik yang menilai pilkada langsung lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, karena semakin memperbesar korupsi di daerah-daerah," ujar Ketua DPR, Bambang Soesatyo, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini banyak calon kepala daerah terlibat kasus dugaan suap atau korupsi karena mahalnya biaya politik.

Baca: Kapendam Jaya: Kapal Tenggelam Untuk Angkut Kegiatan Bakti Sosial

Pihaknya berencana dengan KPK akan mengkaji ulang sistem Pilkada untuk mencari formulasi yang jauh dari potensi korupsi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita minta kepada KPK untuk melakukan pengkajian, apakah benar apa yang disampaikan sebagian masyarakat kepada kami di DPR, bahwa pilkada langsung ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, terutama terkait pada upaya-upaya pemberantasan korupsi," jelas Bambang.

Baca: Kronologi Tenggelamnya Kapal Kodam Jaya di Kepulauan Seribu

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengungkapkan bahwa lembaganya akan menggandeng beberapa pihak untuk mengkaji hal ini.

"Kami undang, untung-ruginya baik buruknya apakah pilkada langsung atau pilkada keterwakilan seperti yang lalu," ungkap Agus.

Rencananya, KPK akan mengundang Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono serta Ketua Komisi III DPR Kahar Mudzakir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas