Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Ini Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dipolisikan

Menurut Muannas, Cyber Indonesia bertindak mendampingi Rizki untuk melaporkan Fadli dan Fahri.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gara-gara Ini Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dipolisikan
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Jumat (4/11/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena me-retweet berita salah satu media yang menyebut ketua Muslim Cyber Army (MCA) merupakan seorang Ahokers, sebutan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Laporan tersebut dibuat Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018) dengan laporan polisi nomor LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Fadli dan Fahri disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rizki menunjuk Cyber Indonesia sebagai kuasa hukum.

Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid mengatakan, Rizki merupakan keluarga Husin Shihab, salah satu pemilik akun Facebook yang dilaporkan Fadli dengan penyebar hoaks dan ujaran kebencian.

Menurut Muannas, Cyber Indonesia bertindak mendampingi Rizki untuk melaporkan Fadli dan Fahri.

Ia menunjuk salah satu anggota Cyber Indonesia, Muhammad Zakir Rasyidin sebagai kuasa hukum Rizki.

Berita Rekomendasi

"Jadi sebetulnya Rizki ingin menunjukkan bahwa bukan Husin Shihab yang menjadi penyebar hoaks, tetapi Fadli Zon dan Fahri Hamzah pun melakukan hal yang sama," ujar Muannas saat dihubungi, Senin (12/3/2018).

Pada kesempatan yang sama, Zakir mengatakan, laporan tersebut didasarkan unggahan di akun Twitter resmi milik Fahri Hamzah.

 Ia menambahkan, media online tersebut telah meminta maaf dan meralat pemberitaannya.

"Tapi di sini FH (Fahri Hamzah) masih mempertahankan postingannya itu hingga sekarang," kata Zakir.

Pihaknya turut melaporkan Fadli karena politisi Gerindra tersebut me-retweet postingan Fahri.

"Karena saya ingin mengklarifikasi, Pak Husin ini adalah saksi pelaporan hari ini. Beliau adalah orang yang dilaporkan FZ di Bareskrim. Katanya beliau diduga menyebarkan hoaks, padahal beliau me-retweet postingan di Twitter, posisinya juga sama dengan FZ. Kami laporkan karena FZ me-retweet sama dengan waktu FZ melaporkan Pak Husein," ujarnya.(Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/12/19382171/fadli-zon-dan-fahri-hamzah-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-ini-penyebabnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas