Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lima Saksi Ahli Dihadirkan di Sidang Lanjutan Setya Novanto

Sebelum memberikan keterangan sesuai dengan keahlian mereka, kelimanya diambil sumpah terlebih dulu. Lanjut pemeriksaan saksi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Lima Saksi Ahli Dihadirkan di Sidang Lanjutan Setya Novanto
Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (12/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi ahli.

Lima saksi tersebut, yakni Ardiansyah Dosen di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Yunus Husein mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Suaedi auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dua saksi ahli lainnya ialah ahli teknologi yang juga dosen di Fakultas Ilmu Komputer UI Bob Hardian dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jogyakarta Riawan Tjandra.

Sebelum memberikan keterangan sesuai dengan keahlian mereka, kelimanya diambil sumpah terlebih dulu. Lanjut pemeriksaan saksi, dibagi menjadi dua.

Di sesi pertama yang diperiksa yakni Bob Hardian dan Suaedi. Di sesi kedua sisanya tiga saksi ahli yang lain yaitu Riawan Tjandra, Yunus Husein, dan Ardiyansyah.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas