Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Korupsi Tak Akan Berhenti Kalau Solusinya Pilkada ke DPRD

"Tidak akan menyekesaikan masalah, karena sumber masalah bukan di sistem pemilu," ujar Djayadi Hanan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat: Korupsi Tak Akan Berhenti Kalau Solusinya Pilkada ke DPRD
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018). KPK resmi menahan Irvanto terekait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Banyak calon kepala daerah yang menyogok rakyat agar bisa dipilih. Rakyat pun dengan senang hati menerima uang atau barang yang diberikan.

"Masyarakat terbiasa dibeli dengan uang. Ironisnya, di beberapa daerah yang saya kunjungi, ada warga yang berharap pilkada bisa dilakukan setiap tahun hingga mereka bisa mendapatkan uang terus," kata Bambang.

Selain politik uang, Bambang juga menyoroti potensi konflik yang tinggi apabila pilkada dipilih langsung oleh masyarakat. Apalagi, konflik ini sengaja ingin diciptakan oleh kelompok tertentu.

Menurut Bambang, mulai terlihat upaya untuk memecah persatuan bangsa serta merusak kerukunan antarumat beragama. Pola-pola penyerangan terhadap tokoh, pemuka agama serta rumah ibadah, menjadi salah satu bukti upaya memecah persatuan dan merusak kerukunan antar-umat beragama.

"Pola-pola seperti ini pernah dilakukan beberapa tahun lalu. Modus yang dipake antara lain dengan menggunakan isu dukun santet dimana banyak korban yang jatuh," ujar Bambang.

Usul mengubah sistem pilkada dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi diwakilkan lewat DPRD pernah diusulkan oleh Partai Golkar dan beberapa partai lain pada akhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Usul ini sudah gol di dalam rapat paripurna DPR dan disahkan dalam Undang-Undang Pilkada.

Berita Rekomendasi

Namun, karena protes keras publik, SBY akhirnya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang kembali membuat pilkada dipilih langsung oleh rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas