Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Senior Pengadilan Negeri Tangerang Ditangkap KPK Saat Sedang Cuti

Hakim senior di Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nufitri, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika dirinya sedang cuti.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Senior Pengadilan Negeri Tangerang Ditangkap KPK Saat Sedang Cuti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Hakim senior di Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nufitri, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika dirinya sedang cuti.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Muhammad Irfan, membenarkan adanya seorang hakim senior yang diciduk KPK.

Baca: KPK Tangkap Tangan Seorang Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang

"Ya iya bisa kita sampaikan adalah bahwa inisialnya itu adalah W, Wahyu," ujar Irfan kepada wartawan di ruangannya, Tangerang, Selasa (13/3/2018).

Menurut Irfan, hakim tersebut sedang tidak ada di kantor karena sedang cuti saat ditangkap KPK.

Baca: KPK Tangkap Hakim dan Panitera PN Tangerang Atas Dugaan Suap

Rekomendasi Untuk Anda

Dari pantauan TribunJakarta.com, ruangan Wahyu telah disegel KPK.

"Bisa kita lihat sudah di line cross di ruangannya. Untuk selanjutnya kita belum tahu ini yang mana perkaranya masih simpang siur," beber Irfan.

Menurut Irfan belum jelas informasi perkara apa yang sedang digarap KPK.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Terciduk Lagi, Seorang Hakim Senior di Pengadilan Negeri Tangerang

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas