Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla: Dulu Murid Takut Sama Guru, Sekarang Berani Marah-marah

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengaperiasi Persatuan Guru NU (Pergu-NU) yang mengusulkan dibentuknya Komisi Perlindungan Guru Indonesia.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jusuf Kalla: Dulu Murid Takut Sama Guru, Sekarang Berani Marah-marah
Biro Setwapres RI
Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergu-NU) melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengaperiasi Persatuan Guru NU (Pergu-NU) yang mengusulkan dibentuknya Komisi Perlindungan Guru Indonesia.

"Ya sebagai lembaga persatuan guru itu mereka wajib menjaga anggotanya yang juga guru-guru lain. Tapi kan bukan hanya Pergu-NU, polisi juga menjaga. Jadi kekhawatiran atau perhatian itu sangat bagus saya kira," kata Kalla di Istana Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

Kini, ujar Kalla, murid-murid tak takut guru dan kini melawan Berbeda di tahun-tahun dulu, murid hormat dan takut terhadap guru.

"Itu kadang-kadang terjadi perubahan pandangan. Dulu murid takut sekali kepada guru, sekarang kadang-kadang malah murid yang marahi guru," jelasnya.

Baca: Jusuf Kalla Jelaskan Maksud Wiranto Imbau KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Kalla menilai perlu ada kurikulum yang mengajarkan murid kembali untuk menghormati guru.

"Itu tentu juga perlu diberikan pelajaran supaya jangan seperti itu. Jadi budaya kita menghormati guru tetap harus baik, karena tanpa penghormatan ke guru juga murid-murid tidak disiplin," kata Kalla.

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua Umum PP Pergu-NU, Aris Ade Leksono mengatakan saat bertemu JK, Pergu-NU mengusulkan dibentuknya Komisi Perlindungan Guru Indonesia dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap pendidik.

"Kami juga memohon perlindungan guru. Kami mengusulkan membentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia, tugasnya nanti memberikan kepastian perlindungan hukum dan juga pengawasan pelaksanaan peraturan terkait guru, sehingga berjalan dengan baik dan efisien," ujar Aris. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas