Polri: Penyebar Hoaks Harus Ditangkap, Jangan Dipolemikan
"Jadi kalau kita polisi menangkap mereka yang membuat dan menyebarkan hoaks itu sebenarnya sudah sangat-sangat harus, jangan dipolemikan lagi,"
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto meminta kepada masyarakat agar tidak membuat polemik terkait penangkapan para tersangka kelompok penyebar hoaks.
Hal tersebut disampaikan Rikwanto dalam diskusi bertema 'Pemberantasan Hoaks, Kepentingan Nasional dan Demokrasi Kita' di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Baca: Retas Sistem IT di 44 Negara, Hacker Mahasiswa Surabaya Masing-masing Raup Rp 200 Juta
"Jadi kalau kita polisi menangkap mereka yang membuat dan menyebarkan hoaks itu sebenarnya sudah sangat-sangat harus, jangan dipolemikan lagi," kata Rikwanto.
Rikwanto menegaskan, Polri terus mengedepankan profesionalistas dalam mengungkap kasus-kasus termasuk kelompok penyebar hoaks tersebut.
Menurut dia, penangkapan terhadap mereka wajar dilakukan karena tujuan mereka untuk diketahui khalayak agar menimbulkan perpecahan.
Baca: Ribuan Sistem IT di 44 Negara Jadi Korban Hacker Mahasiswa Surabaya
"Siapapun dia jadi jangan bicara siapa latar belakangnya apa seperti apa, dipahami dimaklumi dan dikasihani. Mereka dengan sengaja untuk menghancurkan orang lain," katanya.
Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan, kasus-kasus yang melibatkan kelompok Saracen dan kelompok MCA dilakukan dengan penegakan hukum murni sesuai hasil penelusuran tim Siber Polri.
Baca: Fakta Soal Kecelakaan Minibus di Tanjakan Emen: Korban Luka, Sopir Tembak, dan Sebab Mobil Terbalik
Sehingga, Polri akan menelusuri secara mendalam terkait kelompok mana saja yang berupaya mengancam keutuhan dan persatuan Bangsa serta menimbulkan konflik SARA di masyarakat.
"Mereka ini ingin memecah bangsa, makanya jangan dibela, bisa hancur negara kita," jelas Rikwanto.