Soal Biaya Rp 20 Miliar Dalam Percakapan Setya Novanto, Saksi Ahli Nilai Ada 'Pengkondisian'
Ahli psikologi forensik, Reni Kusumawardani menjadi saksi dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Rabu (14/3/2018).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Lebih lanjut, jaksa juga memutar transkrip percakapan hasil sadapan lainnya.
Berikut transkripnya :
(suara tidak jelas) ngomong sama demokrat (suara tidak jelas), diperiksa lu nanti (ketawa).
(Suara tidak jelas) eh kita tuh gak ada sistemnya, gua analisis sistem deh, sambil (suara tidak jelas).
Menurut Reni, Setya Novanto merasa ada kekhawatiran jika diperiksa oleh KPK.
Selain itu, ada pemahaman nama Setya Novanto yang dijual oleh beberapa pihak.
"Artinya ada kesediaan dan dia tahu paham dan bersedia. Walaupun ada kekhawatiran sehingga harus ada sistem yang dibangun dan mendekati Partai Demokrat," ungkap Reni.
Baca: Suap di Pangadilan Negeri Tangerang: Kronologi Penangkapan, Kesepakan Angka Suap, dan Jeritan Tuti
Dalam beberapa persidangan sebelumnya, jaksa KPK telah memutar rekaman dan dikonfirmasi dengan saksi-saksi.
Rekaman itu diduga diambil oleh Johannes Marliem saat sarapan di kediaman Setya Novanto.
Percakapan dalam rekaman itu juga diakui oleh Andi Narogong.
Setya Novanto juga membenarkan suara di rekaman itu adalah suaranya.