Tanggapi Saran Kapolri, Politisi PAN Ini Sarankan Hal Lain
Ia pun menyebutkan solusi lainnya dibanding harus melakukan kajian ulang.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais menanggapi usulan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang meminta adanya pengkajian kembali terkait pemilihan Kepala Daerah.
Ia pun menyebutkan solusi lainnya dibanding harus melakukan kajian ulang.
Menurutnya, seharusnya yang menjadi fokus saat ini adalah mencari cara untuk mengatasi politik agar tidak berbiaya mahal.
"Kalau saya, sebelum kita punya solusi yang ekstrem itu, saya kira yang perlu diperbaiki adalah solusi mengatasi politik berbiaya tinggi," ujar Hanafi, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Putra dari tokoh senior PAN itu menyebut bahwa mahalnya biaya pilkada maupun pemilu yang diikuti oleh para calon maupun petahana berasal dari kampanye.
Baca: Telah Diberi Nomor UU MD3 Kini Sudah Dapat Digugat
Ia menilai hal tersebut yang menjadi fokus dan harus dicari solusinya.
"Kalau kita mau bahas lebih dalam, dampak kampanye dibiayai negara secara massive itu mungkin harus diprioritaskan," jelas Hanafi.
Baca: Wanita Warga Negara Indonesia Ditemukan Membusuk di Dalam Lemari di Malaysia, Dibunuh?
Lebih lanjut ia menekankan harus ada solusi untuk memecahkan persoalan mahalnya biaya kampanye itu.
Agar permasalahan yang selama ini membayangi momen kampanye, seperti korupsi, bisa diminimalisir bahkan ditiadakan.
"Sehingga masalah kunci biaya itu terselesaikan (itu) harapannya," kata Hanafi.
Baca: Terkait UU MD3, Jokowi: Saya Tidak Tanda Tangani Saya Menangkap Keresahan pada Masyarakat
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyampaikan sarannya agar adanya pengkajian ulang terkait sistem kampanye yang ada saat ini.
Menurut Tito, kecenderungan adanya politik uang muncul pada kampanye seperti yang terjadi beberapa kali dan menimpa para calon kepala daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.