Asma Dewi Terdakwa Penyebar Kebencian Ajukan Banding, Pendukung Teriakan Ini di Ruang Sidang
Pendukung terdakwa penyebar kebencian (hate speech) Asma Dewi memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: Ferdinand Waskita
Tribunnews.com/Gita Irawan
Terdakwa kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian tekait SARA Asma Dewi berfoto bersama pengunjung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2018).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pendukung terdakwa penyebar kebencian (hate speech) Asma Dewi memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Para pendukung sudah datang satu jam sebelum sidang dimulai sekitar pukul 16.15 WIB.
Saat Ketua Majelis Hakim Aris Bawono membuka persidangan, seorang pendukung Asma Dewi memekikkan takbir dan diikuti pendukung yang lainnya.
"Allahu Akbar," ujar seorang pendukung laki-laki. Pendukung Asma Dewi yang lain langsung menimpalinya, "Allahu Akbar".
Aris Bawono langsung meminta para pendukung Asma Dewi untuk bersikap tenang selama persidangan berlangsung.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.