Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bupati HST Samarkan Gratifikasi dengan Beli Mobil Mewah

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif, sebagai tersangka tindak pidana pencucian

Tribun X Baca tanpa iklan
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Dalam penjelasannya, Wakil Ketua Kpk Laode Muhammad Syarif menyebut, selama menjadi bupati sejak 2016, Bupati Abdul Latief meminta fee dari setiap proyek pembangunan di daerahnya. Besarannya antara 7,5% hingga 10%. Total gratifikasi yang diterimanya mencapai Rp 23 miliar.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas