Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Vicky Shu Kenal Bos First Travel, Berangkat Umrah Sampai Dikomplain Jamaah

Penyanyi sekaligus designer Vicky Shu, terseret kasus First Travel. Di persidangan, ia menjelaskan keterlibatannya di perusahaan tersebut.

Penulis: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi sekaligus designer Vicky Shu, terseret kasus First Travel. Ia bahkan sampai dihadirkan di persidangan bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3/2018).

Di Persidangan, ia menceritakan awal mula pelantun lagu "Mari Bercinta 2" itu bisa berurusan dengan First Travel. Awalnya adalah pertemuannya dengan Anniesa Hasibuan di pagelaran New York Fashion Week.

Setelahnya pada tahun 2015 lalu, ia sempat mengunggah keinginannya untuk ibadah umrah, melalui media sosial Path.

Dari postingannya tersebut, ia mendapat komentar dari beberapa teman yang menyarankan agar mengikuti agen perjalanan First Travel.

Selain itu, Anniesa Hasibuan juga sempat memberi komentar dan menyarakan agar ikut biro perjalanan First Travel.

"kebetulan saya posting di sosmed, butuh berangkat umrah sendiri, perempuan sulit, butuh mahrom. Akhirnya ada beberapa temen menyarankan First Travel termasuk Bu Anniesa," ujarnya.

Baca: Tangis dan Amarah Korban First Travel di Persidangan

Berita Rekomendasi

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Pada tahn 2017 lalu, ia akhirnya berangkat ke tanah suci, atas kerjasama dengan First Travel. Ia berangkat bersama aktris Merry Putrian

Perempuan tersebut bercerita, dia dan Merry diharuskan mewawancarai jemaah First Travel layaknya seorang wartawan mencari informasi dari narasumber.

"Jadi ibarat kata waktu itu lagi jadi presenter, jadi wartawan. Jadi menanyakan secara langsung sumber se netral mungkin," kata Vicky Shu.

Vicky Shu (30) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penipuan pemberangkatan haji dan umrah First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).
Vicky Shu (30) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penipuan pemberangkatan haji dan umrah First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Pertanyaan yang dilontarkan ke jamaah saat itu, adalah seputar paket promo dari First Travel yang dimanfaatkan para jamaah.

Dia juga menanyakan terkait berapa lama harus menunggu berangkat, fasilitas apa saja dan makanan selama umroh bagaimana. Hal itu ditanyakan Vicky kepada para jemaah First Travel secara acak.

Kegiatan tersebut juga merupakan upaya manajemen First Travel menarik calon jemaah. Meski begitu, Vicky telah membantah bahwa dirinya diendorse oleh pihal First Travel.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas