Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Artis Sinetron Leroy Osmani Terkait Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda

KPK memeriksa aktor sinetron, Leroy Osmani, sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KPK Periksa Artis Sinetron Leroy Osmani Terkait Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda
net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa aktor sinetron, Leroy Osmani, sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa aktor sinetron, Leroy Osmani, sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Emirsyah merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.

"Akan diperiksa sebagai saksi untuk ESA (Emirsyah Satar)," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Jumat (16/3/2018).

Selain Leroy, terkait kasus ini KPK juga memanggil VP Service Planning & Development PT Garuda Indonesia, Prijastono Purwanto, President Commisioner PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suharta Herman Budiman, dan wiraswasta Tience Sumartini.

"Ketiganya juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka ESA," tambah Febri.

Baca: Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Alay

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Dari hasil penyidikan, uang suap yang diterima Emirsyah mencapai jutaan dollar AS.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas