Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesinetron Leroy Osmani Diperiksa KPK

"Saya sebagai ketua sepeda, Pak Emirsyah sebagai anggota pembina. Maka itu hubungannya, urusan yang lain enggak ada," ujar Leroy.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pesinetron Leroy Osmani Diperiksa KPK
net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa aktor sinetron, Leroy Osmani, sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain sinetron, Leroy Osmani, mengaku hanya memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Leroy telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Emirsyah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan  Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).

Leroy mengaku hanya kenal Emirsyah di dalam komunitas sepeda.

"Saya sebagai ketua sepeda, Pak Emirsyah sebagai anggota pembina. Maka itu hubungannya, urusan yang lain enggak ada," ujar Leroy.

Baca: Bukti Kasus Suap Emirsyah Satar Masih di Luar Negeri

Meski demikian, Leroy mengaku tidak memiliki kaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Emirsyah.

Dirinya mengaku tidak memiliki hubungan bisnis dengan mantan Dirut PT Garuda Indonesia tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya enggak ada soal bisnis, saya enggak ngerti apa-apa, sama sekali tidak ada. Saya dipanggil cuma ngomongin sepeda saja," tegas Leroy.

Dalam kasus ini, Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Dari hasil penyidikan, uang suap yang diterima Emirsyah mencapai jutaan dollar AS.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas