Penundaan Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah Berpotensi Hilangnya Barang Bukti
Menurut Samad, jika barang bukti penetapan tersangka hilang maka dampaknya proses hukumnya akan jalan di tempat
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai terlalu berisiko jika lembaga antirasuah menunda penetapan tersangka calon kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi.
"Kalau prosesnya sudah berjalan, lantas karena ada Pilkada ditunda, maka yang terjadi yang bersangkutan calon tersangka dapat menghilangkan barang bukti itu dampak yang paling berbahaya," ujar Samad dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (17/3/2018).
Menurut Samad, jika barang bukti penetapan tersangka hilang maka dampaknya proses hukumnya akan jalan di tempat dan akhirnya tidak menghasilkan keputusan yang maksimal oleh penegak hukum.
"Kalau diadakan penundaan, lantas nanti dilanjutkan setelah ada hasil dan dilakukan setelah Pilkada maka juga ada konsekusnsinya yang lebih buruk terhadap kepercayaan di daerah," ujar Samad.
"Coba bayangkan, misalnya dilakukan penundaan terus kemudian calon (tersangka) terpilih, kira-kira kita bisa bayangkan negara apa ini namanya. Saya pikir tidak ada negara di dunia yang begini, ini merusak peradaban," tambah Samad.
Samad pun memceritakan saat dirinya masih jadi pimpinan KPK, dimana lembaganya pernah melakukan survei di daerah dan hasilnya sungguh mengejutkan karena hampir 90 persen Pilkada berlangsung tidak adil.
"Ini bahaya menurut saya karena ada money politic, kenapa pernyataan Pak Wiranto (Menko Polhukam) harus ditolak, karena membawa dampak yang lebih buruk dan mencederai proses demokrasi yang sedang berjalan," pungkas Samad.
Cegah Kegaduhan
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan imbauanya kepada KPK agar menunda pengumuman calon kepala daerah yang diduga korupsi, merupakan hasil rapat koordinasi bersama.
"Itu bukan imbauan pribadi tapi produk rapat koordinasi, saya undang KPU, Bawaslu, DKPP, Kapolri, Panglima TNI, Menkum HAM, Mendagri," ujar Wiranto di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Wiranto menjelaskan, dalam rapat koordinasi tersebut membahas perencanaan yang kuat untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak, Pemilu legislatif, dan eksekutif, berjalan dengan kondusif.
"Bagaimana sekarang kalau dalam pendaftaran calon sudah ditetapkan sampai pelaksanaan pencoblosan ada pasangan calon yang kemudian ditangkap karena terlibat tindak pidana korupsi," ujar Wiranto.
"Nah kalau ditangkap calonnya dua, ditangkap satu berarti pemilu sudah jalan, bagaimana kita perbaiki surat suara, ini dari segi teknis ya, tapi nanti gimana saat pencoblosan paslon ditangkap tinggal satu paslon lagi? Berarti proses itu gak jalan, bisa muncul kegaduhan, bisa muncul tuduhan nuansa politik untuk KPK," tambah Wiranto.