Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasa Raharja sigao Tangani Korban Kecelakaan Tol Cipali

Petugas Jasa Raharja Proaktif sigap mendata Ahli Waris 7 menerbitan surat Jaminan biaya perawatan Rumah Sakit MG Thamrin korban Kecelakaan Tol Cipali

Editor: Content Writer
zoom-in Jasa Raharja sigao Tangani Korban Kecelakaan Tol Cipali
dok. Jasa Raharja

Kurang dari 24 Jam Petugas Jasa Raharja proaktif mendata Ahli Waris dan menerbitan surat jaminan biaya perawatan Rumah Sakit MG Thamrin korban kecelakaan di jalan Tol Cipali KM 81,800A, Kel. Kertamukti, Kec. Campaka, Kab. Purwakarta yang mengakibatkan 6 Orang Meninggal dan 2 Orang Luka Berat pada hari Jum'at 16 Maret 2018 pukul 23:30.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S melalui Sekretaris Perusahaan Isman Danial menyatakan sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan seluruh korban terjamin oleh UU No 34 tahun 1964. Terhadap korban meninggal dunia santunan sejumlah Rp 50 jt akan diserahkan kepada ahli waris korban yg sah sebagaimana yg diatur dalam UU No. 33 Tahun 1964. Sementara untuk korban luka2 langsung diterbitkan jaminan biaya Perawatan ke rumah sakit MH Thamrin Purwakarta.

Kejadian bermula ketika Kendaraan Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, yang dikendarai Sdr. FAZRIN AGUSTINA melaju di Lajur Lambat di Jalan Tol Cipali dari arah Karawang menuju Subang, pada saat tiba di KM 81,800A diduga pengemudi Daihatsu mengantuk lalu menabrak kendaraan yang ada di depannya yaitu Truk Tronton No.Pol. G 1794 FC yang dikendarai Sdr. SUPRIYADI. Akibat kejadian tersebut 6 orang Meninggal Dunia dan 2 orang Luka Berat. Pada saat terjadinya kecelakaan cuaca hujan ringan, jalanan licin dan situasi gelap.




Korban dari kejadian tersebut adalah sebagai berikut : 1. Pengemudi Truk Tronton No.Pol. G 1794 FC, An. SUPRIYADI, 37 Tahun , Wiraswasta, Ds. Crewek, Rt. 007/003, Kec. Kradenan, Kab. Grobogan. (Tidak Luka)

2. Pengemudi Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, An. FAZRIN AGUSTINA, 22 Tahun, Pelajar/mahasiswa, Kp. Kliwon Rt. 010/005, Ds. Muncangela, Kec. Cipicung, Kab. Kuningan. (MD)

3. Penumpang Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, An. MAMAN RAHMAN, 43 Tahun, Buruh, Kl. Kliwon Rt. 010/005, Ds. Muncangela, Kec. Cipicung, Kab. Kuningan. (MD)

4. Penumpang Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, An. ASEP TOHARUDIANTO, 30 Tahun, Pedagang, Kp. Kliwon Rt. 010/005, Ds. Muncangela Kec. Cipicung, Kab. Kuningan. (MD)

BERITA TERKAIT

5. Penumpang Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, An. WIWIN WINDARI, 35 Tahun, IRT, Blok Cipetir Rt. 001/002, Ds. Kertawangunan, Kec. Sindangagung, Kab. Kuningan. (MD)

6. Penumpang Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, An. BAMBANG BUDIANA, 17 tahun, Pelajar, Kec. Sindangagung, Kab. Kuningan. (LB)

7. Penumpang Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, An. LUTHFI FATHURROHMAN, 17 Tahun, Pelajar, Ds. Mertaunggaran, Kec. Sindangagung, Kab. Kuningan. (LB)

8. Penumpang Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, Ending 45 Tahun. (MD)

9. Penumpang Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, Abin 3 Tahun,l. (MD)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas