Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Hasan Dicopot Dari Jabatan Wakil Bupati Gorontalo

Gubernur Gorontalo menindaklanjuti perintah Menteri Dalam Negeri memberhentikan Fadli Hasan sebagai Wakil Bupati Gorontalo

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Jumat (16/3/2018) malam, Gubernur Gorontalo menindaklanjuti perintah Menteri Dalam Negeri memberhentikan Fadli Hasan sebagai Wakil Bupati Gorontalo.

Yang hadir termasuk pimpinan TNI dan polri di tingkat provinsi.

Pemakzulan diusulkan DPRD Gorontalo lewat sidang paripurna.

Fadli dinilai menyalahi aturan karena mencampuri tugas kelompok kerja, yakni dengan meminta komisi sebesar 30 persen ke PT Asana Citra Yasa dalam proyek peninjauan kembali tata ruang wilayah 2017.

Nilai proyek mencapai Rp 800 juta.

Simak liputannya dalam video di atas. (*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Berita Rekomendasi

Baca: Cerita Vicky Shu Kenal Bos First Travel, Berangkat Umrah Sampai Dikomplain Jamaah

TONTON JUGA:

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas