Fahri Hamzah Berharap Sohibul Iman Cepat Jadi Tersangka
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berharap Presiden PKS, Sohibul Iman segera ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berharap Presiden PKS, Sohibul Iman segera ditetapkan sebagai tersangka.
Hari ini, Fahri memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pelapor dengan terlapor Sohibul Iman.
Fahri melaporkan Sohibul atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.
Baca: Fahri Hamzah Penuhi Panggilan Polisi Bawa Bukti Putusan Pengadilan
"Dia tidak tahu tiba-tiba menyatakan berbohong. Satu pernyataan yang sangat ceroboh karena itu, dia harus bertanggungjawab," ujar Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Fahri menuding Sohibul telah menyerang pribadinya.
Pernyataan Sohibul dianggap Fahri adalah fitnah.
Baca: Reaksi Bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan Saat Diminta Bertobat
Fahri berharap Sohibul segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Mudah-mudahan cepat ya jadi tersangka," ujar Fahri lalu tertawa.
Fahri melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/3/2018).
Baca: Anniesa Hasibuan Tebar Senyum Saat Mantan Karyawan First Travel Memasuki Ruang Sidang Untuk Bersaksi
Ia melaporkan Sohibul atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.
Laporan itu bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018 pukul 15.15 WIB.
Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.