Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Infrastruktur Jalan di Nias Barat Rusak

Akses infrastruktur jalan di Kabupaten Nias Barat mengalami banyak kerusakan, terutama menuju Kantor Bupati Nias Barat & menuju Pelabuhan Sirombu.

Editor: Content Writer

Akses infrastruktur jalan di Kabupaten Nias Barat mengalami banyak kerusakan, terutama jalan menuju Kantor Bupati Nias Barat dan menuju Pelabuhan Sirombu.

Status jalan milik provinsi diusulkan menjadi jalan nasional, agar infrastruktur jalan mendapat perhatian pemerintah pusat dan DPR RI.

Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban kepada Parlementaria, Jumat (16/3/2018) di Nias Barat saat mengikuti rangkaian kunjungan kerja Komisi V DPR RI.

Perjalanan dari Bandara Binaka ke Kantor Bupati butuh waktu sekitar 4-5 jam. Dan perjalanan menuju Pelabuhan Sirombu dari bandara butuh waktu sekitar 6 jam. Bila tidak ada kerusakan jalan, waktu tempuh perjalanan sebetulnya bisa lebih singkat.

“Perjalanan dari Binaka ke Kantor Bupati bisa 5 jam. Saya sudah sampaikan ke Pemprov tentang kondisi jalan yang sangat memprihatinkan itu. Statusnya jalan milik provinsi, tapi Pemprov Sumut seperti tak memberi perhatian lagi pada pembangunan daerah terpencil di Nias Barat ini. Padahal, Nias sudah dijadikan destinasi wisata nasional,” ulas Sahat.

Pemkab Nias Barat sendiri mengaku tak sanggup membiayai perbaikan jalan yang rusak tersebut, karena APBD-nya sangat kecil. Sebagian jalan yang rusak itu memang berstatus jalan kabupaten.

Sementara jalan provinsi juga tak mendapat perhatian Pemprov Sumatera Utara. Lalu berkembang usulan agar sebagian jalan ditetapkan sebagai jalan nasional. Butuh waktu untuk peningkatan status jalan tersebut.

Berita Rekomendasi

“Sebaiknya akses jalan tersebut dijadikan bagian dari kawasan strategis pariwisata nasional, sehingga mendapat perhatian pemerintah pusat. Status jalan provinsi sepanjang 72 km sangat memprihatinkan. Mestinya 2 jam bisa sampai tujuan. Ini malah 5 jam. Jalan provinsi bisa saja dialihkan menjadi jalan nasional. Namun itu harus dibicarakan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat," ujar politisi Nasdem ini.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas