Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR, Ini Tugas Utut Adianto

Sesuai dengan kesepakatan rapat pimpinan DPR maka tugas Utut yang baru saja dilantik jadi wakil ketua DPR itu akan membidangi dua tugas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR, Ini Tugas Utut Adianto
beritadewan
Utut Adianto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan ada dua tugas yang akan diemban Utut Adianto.

Sesuai dengan kesepakatan rapat pimpinan DPR maka tugas Utut yang baru saja dilantik jadi wakil ketua DPR itu akan membidangi dua hal.

"Pak Utut dapat dua tugas membidangi badan akuntabilitas keuangan dan BRT," ujar Bambang Soesatyo di depan ruang paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (20/03/2018).

Dalam pelantikan itu sekaligus meresmikan kembali badan akuntabilitas keuangan.

"Ini badan yang lama sempat hilang dan dihidupkan kembali. Kita berharap bahwa ini dapat memperkuat pengawasan dan penilaian terhadap penggunaan anggaran negara itu mitra dengan BPK," katanya.

Baca: Utut Adianto Ditunjuk jadi Wakil Ketua DPR

Rekomendasi Untuk Anda

Sedangkan Utut Adianto sendiri mengaku belum mengetahui tugas yang diberikan.

"Ya belum tahu karena kalau ada yang bicara berarti temen-temen sudah ada yang memberitahu duluan," ujar Utut Adianto.

"Nanti kita lihat kan kita harus ketemu dengan pimpinan bersama pak Bambang dan yang lain semuanya ya kita harus bertemu", katanya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas