Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Marak Pembobolan Dana Nasabah di ATM, Jusuf Kalla: Bank Harus Perbaiki Sistem

pelaku memahami kelemahan Teknologi Informatika perbankan di Indonesia sehingga berhasil merugikan ratusan nasabah bank.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in Marak Pembobolan Dana Nasabah di ATM, Jusuf Kalla: Bank Harus Perbaiki Sistem
Rina Ayu
Wakil Presiden Jusuf Kalla, ditemui awak media, di kantor wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi maraknya kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) melalui metode skimming di beberapa bank di Indonesia, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tindakan itu merupakan murni kriminal.

Menurut JK, pelaku memahami kelemahan Teknologi Informatika perbankan di Indonesia sehingga berhasil merugikan ratusan nasabah bank.

"Itu kan kriminal, artinya mereka (pelaku) memahami kelemahan IT yang ada dan jadi kriminal, murni kriminal," kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Sehingga, ada dua hal yang perlu dilakukan pihak terkait agar keamanan data dan sistem perbankan di Indonesia terlindungi.

Baca: Datang ke Bank Bawa Uang Sekardus untuk Lunasi Utangnya, Setelah Dibuka Ternyata Uang Mainan

Kalla meminta, pertama, Bank bersangkutan agar memperbaiki sistem. Kedua, agar aparat penegak hukum juga menangkap para pelalu skimming itu.

"Hal pertama, bank harus proteksi sistemnya dan kedua polisi harus menangkap mereka ini (pelaku) sebagai kejahatan dan kalau ada kelemahan begitu tentu tanggung jawab bank masing-masing. karena itu berarti ada kelemahan di sistem yang harus diperbaiki," tutur Kalla.

Berita Rekomendasi

JK menambahkan, berdasarkan informasi yang didapat dari pihak Kepolisian, sindikat skimming tersebut telah membobol ATM yang ada di 62 bank baik di Indonesia maupun luar negeri.

"Ada 62 bank menurut polisi. Ada 62, bukan hanya bank di Indonesia, tapi di luar negeri juga," terang Kalla.

Baca: 8 Bule Jerman Temukan Ular Putih Berukuran Manusia Dewasa, Begini Faktanya

Dikabarkan sebelumnya, Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap lima orang tersangka, di mana empat orang tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Tiga WNA berasal dari Rumania dengan inisial I alias RL, LN alias M, serta ASC. Dan satu WNA berasal dari Hungaria dengan inisial FH.

Baca: Kabar Michael Essien Gabung Persebaya, Chairul Basalamah: Hoax

Keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa turis.

Komplotan tersebut telah melakukan aksinya di Indonesia sejak Oktober 2017 dengan beraksi di sejumlah daerah, yaitu Bali, Lombok, Jakarta, dan Jogja.

Dari hasil penyidikan sementara, total ada 64 bank di dunia yang menjadi korban kelompok ini. Dari penangkapan ini polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 70 juta dan alat-alat skimming.

Atas perbuatannya, kelima tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP, UU ITE, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas