Permintaan Korban First Travel: Pak Andika Tobat Yaa, Kasih Keterangan yang Benar
Saat menuju ruang persidangan, ketiga terdakwa sempat dinasehati para korban yang merupakan calon jemaah First Travel.
Editor: ade mayasanto
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tiga Bos First Travel kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Depok, kemarin.
Ketiga terdakwa Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki sudah datang sekitar pukul 09.00 WIB.
Agenda lanjutan sidang yang digelar hari ini mendengarkan keterangan 13 saksi mantan karyawan First Travel.
Saat memasuki ruang tahanan ketiga terdakwa disuguhkan makanan gorengan oleh petugas jaga.
Ketiga terdakwa tampak berada di ruang tahanan terpisah. Andika berada di ruang tahanan pria dan Anniesa serta Kiki berada di ruang tahanan khusus wanita.
Melihat para terdakwa kelaparan di ruang tahanan, petugas kemudian membawakan makanan berupa aneka gorengan seperti tempe, tahu serta bakwan.
"Ya ini kasih gorengan buat sarapan mereka," ujar petugas jaga ruang tahanan kepada wartawan.
Persidangan ketiga terdakwa baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Saat menuju ruang persidangan, ketiga terdakwa sempat dinasehati para korban yang merupakan calon jemaah First Travel.
"Pak Andika tobat yaa. Kasih keterangan yang benar. Tobat ya pak," ucap seorang calon jemaah.
Mendengar hal itu, Andika yang dikawal petugas merespon dengan menganggukan kepala.
Menyusul di belakang, sang istri Anniesa Hasibuan dan adik ipar, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki yang juga dibawa menuju ruang persidangan.
Seorang wanita yang juga korban First Travel juga mengingatkan kepada Anniesa dan Kiki untuk bertobat. "Anniesa dan Kiki tobat juga yaa," ucap wanita tersebut sambil menepuk pundak Anniesa.