Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa SBY di Rumahnya

Mabes Polri membenarkan telah memeriksa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya beberapa waktu lalu.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Periksa SBY di Rumahnya
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Ani Yudhoyono saat mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl Merdeka Medan Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Kedatangan SBY beserta tim untuk melaporkan Firman Wijaya atas ucapannya yang berkembang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, SBY merasa difitnah atas tuduhan melakukan intervensi dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Presiden. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan telah memeriksa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya beberapa waktu lalu.

Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Polri menegaskan jika semua orang, khususnya saksi atau pelapor diperbolehkan meminta diperiksa di luar kantor polisi.

Setyo mengatakan hal tersebut tak menjadi masalah.

"Pelapor atau saksi itu diperiksa di mana pun boleh. Jadi tidak ada keistimewaan," ujar Setyo di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).

Baca: Demokrat Apresiasi Polisi yang Serius Tangani Laporan terhadap Firman Wijaya

Menurut Setyo, siapa pun bisa mengajukan permintaan seperti halnya SBY ke penyidik.

Ia pun membantah apabila hal ini dilakukan atas dasar pengistimewaan.

Berita Rekomendasi

Maklum saja, isu ini berhembus lantaran SBY pernah menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Jenderal bintang dua ini pun mencontohkan apabila yang akan diperiksa memiliki kesibukan.

Maka, ia bisa mengajukan permintaan untuk diperiksa ditempat lain.

"Semua orang bisa kok, karena ada kesibukan saya minta diperiksa di sini, bisa. Tidak ada masalah," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ardy Mbalembout menyebut SBY telah diperiksa sebagai pelapor di kediamannya.

SBY telah melaporkan Firman Wijaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Sudah (diperiksa) dua minggu lalu sebelum Rapimnas," kata Ardy.

Pemeriksaan berlangsung selama dua hingga tiga jam. Pertanyaan yang diajukan kurang lebih 15 butir pertanyaan.

Kepada penyidik, SBY menyampaikan bahwa dirinya merasa dizalimi dengan pernyataan Firman. SBY juga merasa nama baiknya dicemarkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas