Politisi PDIP Usul Jokowi Lobi Raja Arab Saudi Agar Batalkan Hukuman Mati bagi WNI
Ribka pun meminta kepada Hanif agar segera bicara kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyampaikan usulannya.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Zaini Misrin, menjadi topik penting dalam pembahasan pada rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri.
Anggota Komisi IX Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning pun menyampaikan kecamannya terkait hukuman yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.
Ia menyebut apa yang dilakukan terhadap Zaini, melanggar aturan hukum internasional.
"Saya hormati menteri, kasus TKI kita yang dipancung tanpa pemerintah tahu, saya membuat statement mengecam pemerintah Saudi karena melangggar aturan hukum internasional," ujar Ribka dalam raker yang digelar di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).
Baca: Di DPR, Menaker Sebut Pemerintah Telah Upayakan Langkah Optimal untuk Zaini Misrin
Ribka pun meminta kepada Hanif agar segera bicara kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyampaikan usulannya.
"Ini usul pada saudara menteri, kalau bisa diusulkan pada pak Presiden, tugasku memenangkan (Presiden Jokowi) aja, yang bisa ngomong (ke Presiden) kan saudara menteri," jelas Ribka.
Ia menuturkan bahwa sebelumnya hukuman pancung terhadap TKI di Arab Saudi bisa dibatalkan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Hal tersebut bisa dilakukan lantaran adanya pertemuan antara Gus Dur dan Raja Arab saat itu.
"Jadi saya pernah punya sejarah juga di republik ini, waktu di Arab Saudi salah satu TKI kita yang mau dipancung (pada masa) presiden Gus Dur, karena beliau (Gus Dur) mau ketemu rajanya (Arab Saudi), bisa batal (hukumannya)," tegas Ribka.
Tidak seperti yang dilakukan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Jokowi yang hanya mengirimkan surat saja.
Oleh karena itu, Ribka meminta agar Jokowi yang saat ini masih memerintah, untuk kembali melakukan pertemuan dengan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud.
"Jadi jangan (hanya) bersurat terus pak SBY, sekarang pak Jokowi juga bersurat, mbok ya ketemu (Raja Salman)," kata Ribka.
Menurutnya mungkin saja jika keduanya bertemu, bisa mengubah hukuman bagi TKI yang menyandang status para terpidana eksekusi mati.
"Mungkin ada perasaan sama-sama kepala negara, kemarin ketemu kan bertemu (momennya) berbeda lagi, tapi konteks ini ya apa sih salahnya (bertemu) demi rakyatnya," papar Ribka.
Mendengar usulan Ribka, Hanif pun mengucapkan terima kasih.
Namun ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mengoptimalkan upaya bantuan terhadap para TKI yang terlibat hukuman pidana di Arab Saudi, termasuk Zaini.
Hanif mengaku pemerintah juga melakukan lobi terhadap sejumlah tokoh di negara tersebut, namun ia menyadari bahwa langkah tersebut dinilai belum maksimal.
"Saya terima kasih, dalam beberapa hal pemerintah telah melakukan lobi lewat tokoh misalnya, itu sudah kita lakukan juga di sana, tapi mungkin perlu dioptimalkan lagi," pungkas Hanif.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi teah mengeksekusi mati Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).
Zaini dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya di kota Mekkah, pada 2004 silam.
Presiden Jokowi pun telah meminta bantuan kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meninjau ulang kasus pidana yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.
Kendati telah meminta tinjauan ulang, eksekusi mati tetap dilakukan.