Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Tandatangani Surat Pengajuan Muzani sebagai Wakil Ketua MPR

Adapun tambahan wakil KeMuzani mengaku tidak tahu alasan mengapa dirinya ditunjuk oleh Prabowo untuk menjadi wakil Ketua MPR. tua MPR tersebut menjadi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Prabowo Tandatangani Surat Pengajuan Muzani sebagai Wakil Ketua MPR
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan MPR akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas paripurna pelantikan Wakil Ketua MPR sebagai hasil dari Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( MD3), pada Rabu (21/3/2018) besok.

Adapun tambahan wakil Ketua MPR tersebut menjadi jatah PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKB.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Ketua Umum Prabowo Subinato telah menandatangani ‎surat pengajuan dirinya sebagai wakil ketua MPR.

"Ketua umun Gerindra sudah menandatangani surat penetapan calon Pimpinan MPR yang akan diajukan oleh fraksi MPR Gerindra. Dan nama yang diajukan adalah Ahmad Muzani dan surat itu sekarang masih ditangan Fraksi untuk diproses pimpinan atau di sekretariat majelis," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (20/3/2018),

Baca: Mahyudin Cipika-cipiki Sama Titiek Soeharto, Ini Kata Keduanya soal Pergantian Pimpinan MPR

Muzani mengaku tidak tahu alasan mengapa dirinya ditunjuk oleh Prabowo untuk menjadi wakil Ketua MPR.

Sebagai petugas partai ia siap menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya.

Berita Rekomendasi

‎"Saya tidak tahu alasannya apa. Tapi ya saya taat aja lah," katanya.

Muzani mengaku dalam penunjukkannya sebagai wakil ketua MPR, Prabowo berpesan agar terus menjaga intregitas bangsa. ‎

Menjalankan nilai pancasila serta dapat melaksanakan pancasila dengan baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas