Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rhoma Irama Teriakan Yel-Yel Partai Idaman di PTUN

Raja Dangdut Rhoma Irama, hadir di sidang gugatan Partai Idaman terhadap putusan KPU. di PTUN Jakarta Timur

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUN-VIDEO.COM - Raja Dangdut sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Idaman, Rhoma Irama, hadir di sidang  gugatan Partai Idaman terhadap putusan KPU, di Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN), Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (19/3/2018).

Seusai sidang, pelantun tembang "Begadang" itu menyempatkan diri menyapa para kader partai Idaman yang didirikannnya. Dirinya juga sempat menerapkan yel-yel Partai Idaman dan diikuti oleh para pendukungnya.

"Idamaan? Love Indonesia!" "Islaam? Damai Aman!" pekik Rhoma Irama sesaat sebelum meninggalkan PTUN.

Seperti diketahui, Partai Idaman menjalani sidang perdana gugatannya di PTUN terhadap keputusan KPU nomor 58.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan

Rekomendasi Untuk Anda

Pada surat keputusan tersebut, Partai Idaman, bersama enam partai lainnya dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat administratif.

Partai lain yang dinyatakan tidak lolos diantaranya Partai Bhinneka Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Rakyat, Partai Republik, dan Partai Swara Rakyat Indonesia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas