Begini Reaksi Ahok Setelah Tahu Hakim Artidjo Alkostar yang Akan Pimpin Sidang PK
Menurut kuasa hukumnya, Josefina Agatha Syukur, Ahok hanya berharap hasil yang terbaik.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama sudah mengetahui bahwa Hakim Agung Artidjo Alkostar ditunjuk sebagai pimpinan sidang peninjauan kembali (PK) vonis 2 tahun penjara yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu ke Mahkamah Agung (MA).
Menurut kuasa hukumnya, Josefina Agatha Syukur, Ahok hanya berharap hasil yang terbaik.
"Tanggapannya, ya, (dia minta) kita berdoa saja. Mau hakim siap juga kita enggak bisa pastikan hakimnya mau begini atau begitu," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).
Josefina mengatakan, kepada para kuasa hukumnya, Ahok meminta agar tetap percaya bahwa siapa pun hakim yang menangani PK tersebut bisa mengambil keputusan secara bijak.
"Ya, kami berharap yang terbaik pasti. Iya (berharap bebas)," ujar Josefina.
Baca: Gugat Cerai Istri, Ahok Berharap Hakim Kabulkan Hak Asuh Anak
Ahok mengajukan PK ke MA pada Februari 2018.
Hakim Agung Artidjo Alkostar ditunjuk sebagai pimpinan sidang PK Ahok tersebut.
Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, penunjukan Artidjo merupakan keputusan pimpinan MA.
Selain Artidjo, hakim lainnya yang akan menangani PK Ahok adalah Salman Luthan dan Sumardijatmo.
Artidjo merupakan hakim agung yang kerap menangani kasus-kasus berat, khususnya kasus korupsi.
Baca: Menanti Nasib Ahok di Tangan Artidjo!
Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi pernah ditangani Artidjo.
Sebut saja Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, dan Anas Urbaningrum.
Oleh Artidjo, mereka dijatuhi hukuman penjara lebih lama ketimbang putusan di pengadilan tingkat pertama.
Bahkan, ada beberapa terdakwa yang mencabut permohonan kasasi ketika mengetahui Artidjo yang akan menangani perkara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahu Artidjo Alkostar Pimpin Sidang PK, Ahok Berdoa Hasil yang Terbaik"
Penulis : Kontributor Jakarta, David Oliver Purba