Cerita SBY Bebaskan 150 TKI Terancam Hukuman Mati
Tim tersebut, diakui yang paling kuat dalam berdiplomasi guna keringanan hukuman.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono sempat bercerita mengenai keberhasilannya meringankan hukuman terhadap 300 calon terpidana mati di luar negeri.
Ketika dia menjabat, SBY menuturkan sempat membuat satu tim yang beranggotakan mantan kapolri, mantan menteri agama, ahli hukum serta para diplomat aktif di negara-negara yang menghukum para tenaga kerja asal Indonesia.
Tim tersebut, diakui yang paling kuat dalam berdiplomasi guna keringanan hukuman.
"Saya sempat menyuruh mereka untuk berkeliling ke negara-negara bersangkutan yang akan melakukan hukuman mati kepada warga kita," ungkapnya di Hotel Harper, Purwakarta, Rabu (21/3/2018).
Baca: Survei: Gus Ipul-Puti 44,8 Persen Ungguli Khofifah-Emil 38,1 Persen
Tidak jarang, kata SBY, dirinya juga secara rutin untuk mengirimkan surat kepada kepala negara dan juga perdana menteri setempat guna memohon pengurangan hukuman.
Seiring berjalan, dari 300 orang tenaga kerja Indonesia yang akan menjalani hukuman mati, 150 diantaranya, mendapatkan pengurangan.
"Ada yang menjadi hukuman seumur hidup, ada yang 20 tahun penjara. Beberapa yang lain, bisa di bawah itu," urainya.
Tidak hanya membentuk tim, dia juga melakukan moratorium eksekusi hukuman mati di Indonesia. Hal itu dilakukan agar negara lain juga tidak perlu melakukan hukuman mati terhadap warga negara Indonesia.
"Itu saya lakukan supaya ada pembebasan hukuman mati kepada saudara-saudara kita," tukas SBY.