Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPUD Kota Malang: Status Tersangka Tidak Pengaruhi Kampanye

Pasca KPK menetapkan 2 calon Wali Kota Malang sebagai tersangka pihak KPU Kota Malang menyampaikan hal ini tidak mempengaruhi proses pencalonan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Pasca KPK menetapkan 2 calon Wali Kota Malang sebagai tersangka pihak KPU Kota Malang menyampaikan hal ini tidak mempengaruhi proses pencalonan. Namun mungkin akan mempengaruhi respons pemilih. Ditemui di sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih dalam pilkada serentak Ketua KPU Kota Malang Zaenudin menyampaikan bahwa status tersangka pada calon kepala daerah tidak berpengaruh pada proses pencalonan. Selama belum ada putusan yang final atau inkrah maka tahapan pilkada akan tetap berjalan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas