Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Materai yang Harganya di Bawah Harga Tertera Dipastikan Palsu

Materai yang dijual dibawah harga pasaran dapat dipastikan merupakan materai palsu. Kantor Pos sendiri tidak pernah menjual materai dibawah harga

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUN-VIDEO.COM - Materai yang dijual dibawah harga pasaran dapat dipastikan merupakan materai palsu. Hal tersebut diungkapkan Kasubdit Forensik dan Barang Bukti Dirjen Pajak, Joni Isparianto.

konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018) siang, ia menyebut  Kantor Pos sendiri tidak pernah menjual materai dibawah harga yang tertera.

"Kantor Pos tidak pernah menjual dibawahtiga ribu (rupiah) atau yang materai enam ribu dibawahenam ribu (rupiah), tidak ada. Pastikan masyarakat kalau ada informasi penjualan materai dibawah Rp 6 ribu Rp 3 ribu, palsu. Nah islahkan laporkan saja," ujar Joni kepada awak media Selasa (20/3/2018) siang.

Ia mengimbau, jika menemukan materai dibawah harga yang tertera, masyarakat dapat melaporkannya kepada kepolisian.

Simak videonya di atas. (*)

Berita Rekomendasi

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan

Tonton juga:


 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas