MUI: Hoax Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah
Selain itu, Masduki juga meminta pemerintah dan DPR untuk membuat regulasi yang lebih tegas terkait upaya menangkal hoax.
Penulis: Gilang Syawal Ajiputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesta demokrasi, baik pemilu ataupun pemilukada yang sering kali memanas seringkali melibatkan isu SARA dan munculnya berita hoax serta ujaran kebencian.
Ketua MUI Bidang Infokom Masduki Baidlowi mengatakan bahwa MUI juga berupaya untuk menangkal hoax, salah satunya dengan mengeluarkan fatwa mengenai hoax.
"Sebagai salah satu bentuk regulasi untuk menangkal hoax ini, maka MUI mengeluarkan fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017," kata Masduki dalam pemaparannya dalam acara seminar ISPPI di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (21/03/2018).
Baca: Polri Bentuk Satgas Nusantara untuk Mendinginkan Situasi Politik yang Bisa Memanas
Selain itu, Masduki juga meminta pemerintah dan DPR untuk membuat regulasi yang lebih tegas terkait upaya menangkal hoax.
Kemudian, Masduki menerangkan bahwa, hoax sudah ada sejak zaman Rasulullah.
"Sejarah hoax itu ada dalam Al-Qur'an, ketika Allah turun tangan langsung untuk menangkal hoax tentang berita perselingkuhan Siti Aisyah istri Nabi dengan sahabat Nabi, Sobwan Ibn Afdhal," kata Masduki.
Masduki yang menyoroti hoax dari kisah tersebut mengatakan bahwa, hoax sangat kejam.
"Sampai-sampai Nabi itu pisah ranjang (dengan Aisyah). Makanya hoax itu sangat teramat kejam," tegas Masduki.