Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Catatan Panjang JC Setya Novanto, Lima Kali Permohonan

Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto buka-bukaan soal Juctice Collabolator (JC) yang dibuat dan disampaikan ke KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Catatan Panjang JC Setya Novanto, Lima Kali Permohonan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto buka-bukaan soal Juctice Collabolator (JC) yang dibuat dan disampaikan ke KPK.

Dalam persidangan hari ini, Kamis (22/3/2018), Setya Novanto menceritakan bahwa proses pengajuan JC yang dilakukannya sangat panjang, bukan instan.

Baca: Politikus PDI Perjuangan: Pernyataan Setnov Gegabah dan Provokatif

Point-point JC tersebut dikumpulkan Setya Novanto dari keterangan saksi, fakta persidangan hingga peristiwa lampau yang sudah terjadi beberapa tahun silam.

"‎Mengenai JC yang saya sampaikan ada enam. Disana saya ceritakan detail. Disana ada soal pemberian dan penyampaian dari Andi ke anggota dewan yang disampaikan melalui keponakan saya (Irvanto Hendra Pambudi," terang Setya Novanto, Kamis (22/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Setya Novanto melanjutkan point-point di dalam JC nya turut serta menyangkut keterangan dan fakta beberapa persidangan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Proses JC saya panjang. Tiap hari saya coba mengingat-ingat. Menurut saya ada enam kali pengajuan JC. Pertama 10 Januari 2018, 24 Januari 2018, 30 Januari 2018, 6 Februari 2018‎ dan terakhir 13 Maret 2018," ungkap Setya Novanto.

Setya Novanto berharap JC yang diberikannya itu dipertimbangkan oleh KPK. Melalui JC itu, Setya Novanto juga berpesan agar KPK menuntaskan perkara e-KTP dengan menjerat nama-nama penerima uang e-KTP yang telah tercantum di JC miliknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas