Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kiai Ma'ruf Amin Sebut Sertifikat Tanah Program Jokowi Mudahkan Masyarakat

Menurut Ma'ruf, pembuatan sertifikat hak atas tanah sebelum ada program pemerintah dinilai cukup mahal dan prosedur yang berbelit.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kiai Ma'ruf Amin Sebut Sertifikat Tanah Program Jokowi Mudahkan Masyarakat
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Ketua Umum MUI KH Maruf Amin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), KH Ma'ruf Amin menilai, program Presiden Joko Widodo yang memberikan sertifikat hak atas tanah justru memudahkan masyarakat.

Menurut Ma'ruf, pembuatan sertifikat hak atas tanah sebelum ada program pemerintah dinilai cukup mahal dan prosedur yang berbelit.

Baca: Polri Selidiki Dugaan Bunuh Diri Anggota Polres Karawang

Saat ini, kata Ma'ruf, pemerintah jemput bola dengan cara membuatkan, disampaikan dan diantarkan kepada masyarakat.

"Saya kira mestinya itu disyukuri," ujar Ma'ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Meski demikian, Ma'ruf mengatakan, program ini perlu terus dikawal ketika sertifikat telah sampai ke tangan masyarakat.

"Cuma yang perlu dijaga setelah terima sertifikat, harganya naik lalu dijual. Itu yang barangkali," kata Ketua MUI tersebut.

Berita Rekomendasi

Pernyataan Amien Rais yang dilontarkan dalam sebuah acara diskusi di Bandung, ramai menjadi perbincangan publik, Minggu (18/3/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Amien Rais mengatakan jika kebiasaan presiden yang kerap membagi-bagikan sertifikat kepada masyarakat disebut sebagai pengibulan alias pembohongan.

"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektar, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas