Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Novanto, Uang E-KTP Rp 5 Miliar untuk Rapimnas Golkar

Menurut Novanto, saat itu, keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, menjadi salah satu panitia

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengakuan Novanto, Uang E-KTP Rp 5 Miliar untuk Rapimnas Golkar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Sidang mantan ketua DPR itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, menyebutkan, uang Rp 5 miliar yang diduga berasal dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), digunakan untuk membiayai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar.

Hal itu disampaikan Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Menurut Novanto, saat itu, keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, menjadi salah satu panitia penyelenggara Rapimnas Partai Golkar.

Adapun, uang Rp 5 miliar itu digunakan Irvanto untuk menutupi kekurangan biaya.

"Kalau tidak salah, dia (Irvanto) bertugas di salah satu departemen. Waktu saya ketua umum (Partai Golkar), kalau tidak salah dia wakil bendahara," kata Novanto.

Menurut Novanto, Irvan mengakui kepadanya bahwa pernah menerima uang dari pengusaha pelaksana e-KTP.

Irvan juga mengaku sebagai kurir untuk menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR RI.

Berita Rekomendasi

Novanto mengatakan, keponakannya sengaja dijadikan kurir dengan imbalan mendapatkan pekerjaan dalam proyek e-KTP.(Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Novanto, Uang E-KTP Rp 5 Miliar Digunakan untuk Rapimnas Golkar", https://nasional.kompas.com/read/2018/03/22/13095371/menurut-novanto-uang-e-ktp-rp-5-miliar-digunakan-untuk-rapimnas-golkar.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas