Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Curigai ''Predator'' 87 Bocah di Jambi Dulunya Pernah Mengalami Ini

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mencurigai adanya kemungkinan pelaku pernah menjadi korban pedofil atau pelecehan seksual oleh pria.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Curigai ''Predator'' 87 Bocah di Jambi Dulunya Pernah Mengalami Ini
Vincentius Jyestha
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berhasil meringkus Toni (28) di Jambi. Toni diketahui adalah pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap 87 anak laki-laki

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mencurigai adanya kemungkinan pelaku pernah menjadi korban pedofil atau pelecehan seksual oleh pria.

Baca: Kisah Kapal Hantu Berisi Kerangka Tubuh Manusia yang Terdampar di Perairan Jepang

Setyo menilai ada kecenderungan orang yang menjadi predator anak biasanya memiliki masa lalu serupa.

"Saya curiga juga yang di Jambi mantan korban juga. Pedofil itu biasanya pelakunya adalah mantan korban," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2018).

Ia menyebut jika pelaku pernah menjadi korban sebelumnya, ada kecenderungan pula pelaku tidak akan menargetkan jumlah korban dalam hitungan jari.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau korban (kemudian) menjadi pelaku, itu (jumlah) korbannya bukan kelipatan deret hitung, tapi deret ukur," ungkapnya.

Deret hitung, jelas Setyo, adalah jumlah korban yang ditarget pelaku hanya satu, dua, atau tiga orang. Namun, bila deret ukur, pelaku menargetkan dirinya melecehkan banyak anak-anak.

"Kalau deret hitung itu 1, 2, 3, 4, 5. Kalau deret ukur itu kelipatannya. Jadi dari 1 anak kemudian 2, 4, 16. Nanti korban ini berpotensi jadi pelaku juga, jadi nanti semakin banyak korban," imbuh jenderal bintang dua ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan 87 anak laki-laki yang menjadi korban Toni berasal dari berbagai provinsi.

"Korban berusia rentang 15 sampai 17 tahun. Ada 4 korbannya yang berasal dari Jambi," ujar Setyo.

Toni menggunakan modus penipuan korbannya melalui media sosial Instagram dengan berpura-pura sebagai perempuan.

Seusai berkomunikasi di Instagram, pelaku merayu korbannya untuk mengirimkan video dan gambar bugil. Para korban yang mengira pelaku seorang perempuan, akhirnya menuruti permintaan itu.

Video dan gambar bugil itu lalu digunakan pelaku untuk mengancam korban. Gambar dan video bugil akan disebar jika keinginan pelaku tidak dipenuhi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas