Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Kembalikan Uang Rp 5 miliar ke Rekening KPK

Setya Novanto memohon izin pada majelis hakim untuk menyampaikan beberapa point yang ingin disampaikan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Setya Novanto Kembalikan Uang Rp 5 miliar ke Rekening KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Sidang mantan ketua DPR itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam agenda sidang lanjutan pemeriksaan Setya Novanto sebagai terdakwa di kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto membuat pengakuan yang mengejutkan.

Di awal persidangan pagi ini, Kamis (22/3/2018) Setya Novanto memohon izin pada majelis hakim untuk menyampaikan beberapa point yang ingin disampaikan berkaitan kasus yang menyeretnya.

"‎Melalui persidangan ini saya mau sampaikan bahwa pada Kamis (15/3/2018) melalui istri saya, Deisti dan kuasa hukum, saya telah kembalikan uang Rp 5 miliar ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Diungkapkan Setya Novanto, pengembalian itu dilakukan dirinya sebagai bentuk ‎pertanggung jawaban dirinya mengingat pada akhir 2011, Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan pertama memberikan uang ke beberapa orang dewan.

Baca: Menteri PUPR Pastikan Tarif Tol Akan Turun Tahun Ini

"Pertama, ‎adalah untuk komisi II, Pak Chairuman sejumlah 500 USD dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman, untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 USD, Tamsil Linrung 500 USD, Olly 500 USD, diantaranya melalui Irvanto, keponakan saya," tutur Setya Novanto.

Berita Rekomendasi

Setya Novanto ‎melanjutkan dia juga sempat bertanya pada Andi Narogong, kenapa melalui kurir Irvanto, yang adalah keponakannya. Menurut Andi Narogong karena sebagai kurir, Irvanto dijanjikan pekerjaan e-KTP.

‎"Malam tadi saat dikonfrontir dengan Irvanto di KPK, saya tanya ke Irvanto. Betul gak kamu antar uang ke teman-teman di dewan? Dia (Irvanto) jawab dia jadi kurir karena direncanakan dikasih kerjaan di konsorsium," singkatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas