Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Setya Novanto: Saya Sungguh Menyesal

Setya Novanto melanjutkan saat proyek e-KTp bergulir, dirinya memang menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Setya Novanto: Saya Sungguh Menyesal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Sidang mantan ketua DPR itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim persidangan dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (23/3/2018), memberikan kesempatan kepada Setya Novanto apabila ada yang ingin disampaikan.

Merespon itu, Setya Novanto menggunakan peluang tersebut untuk meminta keringanan tuntutan terhadap Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎.

"Saya sungguh menyesal. Saya tidak sadar kedekatan saya dengan pengusaha dimanfaatkan oleh mereka untuk mendapatkan keuntungan. Padahal awalnya saya posisikan diri jadi penengah saat mereka bertikai. Itu kesalahan saya," ujar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Baca: Berkali-kali, Setya Novanto Sebut Nama Istrinya yang Selalu Setia Mendampingi

Setya Novanto melanjutkan saat proyek e-KTp bergulir, dirinya memang menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.

Kala itu posisinya, mendukung program pemerintah.

Namun Novanto mengaku malah terseret jauh.

Berita Rekomendasi

"Saya sungguh-sungguh memohon pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum, harap dipertimbangkan justice collabolator (JC) saya. Terakhir permohonan saya‎ ke Jaksa, berikan tuntutan yang seringan dan seadil-adilnya ke saya, Waalaikumsalam,"  ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas