Setya Novanto Sebut Mekeng Hingga Olly Dondokambey Terima Uang e-KTP di kantor dan Rumah
"Yang menyerahkan kepada anggota Dewan katanya si Irvan, dia kan kurir. Irvan bilang ada yang diserahkan di rumah dan di kantor" ucap Setya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku mendapat laporan ada beberapa orang yang merupakan anggota dan mantan anggota DPR turut menerima aliran korupsi e-KTP.
Hal ini disampaikan Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).
"Yang menyerahkan kepada anggota Dewan katanya si Irvan, dia kan kurir. Irvan bilang ada yang diserahkan di rumah dan di kantor" ucap Setya Novanto.
Baca: Jessica Iskandar Unggah Video Nostalgia, Mantan Suaminya Dipertanyakan
Setya Novanto menjelaskan pada Rabu (21/3/2018) malam, dia dikonfrontir dengan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi oleh penyidik KPK.
Saat itu, ungkap Setya Novanto, Irvanto mengakui dia digunakan sebagai kurir untuk mengantar uang kepada anggota DPR.
Masing-masing orang yang diberikan uang oleh Irvanto yakni Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir dan Melchias Markus Mekeng. Kemudian, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo dan M Jafar Hafsah.
Masih menurut keterangan Irvanto, lanjut Setya Novanto, masing-masing anggota DPR mendapat uang USD 500 ribu. Sehingga total seluruhnya sebesar 3,5 juta dollar AS.
Terakhir, Setya Novanto juga sempat menanyakan apakah uang-uang yang diberikan kepada anggota DPR adalah uang yang berasal dari money changer. Menurut Novanto, Irvano juga membenarkan.
"Kenapa saat Irvanto hadir di sidang, dia tidak terus terang, ya saya maklum karena katanya dia gugup," tambah Setya Novanto.