Sosok Ananda, Dokter Cantik Calon Wali Kota Malang yang Jadi Tersangka KPK
Sejumlah penghargaan, berhasil diraih wanita yang terkenal ramah dan murah senyum tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
Dari 18 orang anggota DPRD Kota Malang tersebut terselip nama Ya'qud Ananda Gudban.
Anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut merupakan salah satu calon Walikota (cawalkot) yang maju dalam Pilkada Malang tahun ini.
Sedianya wanita berparas cantik ini berpasangan dengan H. Ahmad Wanedi. Dirinya diusung oleh PDI Perjuangan, NasDem, PAN, PPP dan Partai Hanura.
Selain Ya'qud, 17 anggota DPRD Kota Malang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya adalah Wiwik Hendri Astuti, Suprapto, HM Zainuddin, Sahraei, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyawati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heru Pudji Utami, Hery Subianto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Abdul Rachman.
Berdasarkan hasil penyidikan, diduga Anton memberi suap kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015.
Sementara 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan KPK sebelumnya. Dalam perkara sebelumnya, KPK telah menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono.
Arief disangkakan menerima Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015.
Atas perbuatannya tersebut, Anton disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara untuk 18 anggota DPRD disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK Tetapkan 19 Tersangka Korupsi APBD Malang, Berikut Nama-Namanya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan 19 tersangka korupsi di Kota Malang.
Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan dalam konferensi pers di gedung KPK di Jakarta oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Rabu (21/3/2018).
Basaria mengeyut nama ke-19 orang memakai inisial, dengan diikuti jabatan mereka.